Askhalani, Koordinator Gerak Aceh. Foto: Rahmat Fajri
BANDA ACEH - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Aceh sebagai daerah prioritas pemberantasan korupsi. Menurut dia, langkah ini harus dilakukan sebagai upaya penyelamatan Aceh dari kejahatan korupsi yang kian masif.
“Pintu masuknya adalah dana aspirasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2017,” kata Askhalani usai konferensi pers tentang temuan dana aspirasi DPR Aceh, di Banda Aceh, Selasa (7/3). “Bayangkan, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 900 miliar lebih lewat dana aspirasi. Harusnya ada upaya yang serius dari penegak hukum untuk menyelamatkan uang besar ini dari penjarahan."
Menurut Askhalani, korupsi berdampak besar bagi perdamaian Aceh. Jika terus menerus dibiarkan, tambah dia, hal ini memunculkan masalah kesenjangan yang menjadi bibit kekacauan. Terutama aksi kriminalitas bersenjata. Apalagi, kata dia, polisi masih belum dapat mengontrol peredaran senjata api ilegal di Aceh.
Askhalani juga mengungkapkan banyak laporan temuan dugaan korupsi yang dilaporkan ke komisi antirasuah itu. Namun belum satupun kasus bersumber dari APBA yang ditindaklanjuti. Padahal, APBA adalah sumber penting dalam pembangunan Aceh.
"Ada pihak-pihak yang dibiarkan menggerogoti APBA dengan kekuasaan yang mereka pegang. Sementara, masyarakat lain di Aceh masih dianaktirikan karena kebijakan yang salah sasaran dan hanya menguntungkan sekelompok kecil orang saja. Ini adalah bahaya laten yang dapat meledak sewaktu-waktu,” kata Askhalani.
Menurut Askhalani, masyarakat juga berharap KPK dapat mengawasi proses perencanaan sampai kepada laporan pertanggungjawaban anggaran. Jangan sampai, kata Askhalani, masyarakat Aceh berubah apatis. Apalagi, kepolisian dan kejaksaan seperti tak bertaji menindak para koruptor di Aceh.
“Dalam urusan dana aspirasi, peran KPK lebih tepat dan efektif untuk menyelamatkan anggaran negara. Mereka dapat bekerja sama dengan kementerian agar pengalokasian dana aspirasi tidak dilanjutkan,” kata Askhalani.
sumber: AJNN
Comments
Post a Comment