Wisatawan asing turun dari atas kapal pesiar MV Humberg yang tiba di Sabang, Senin (25/1/2016).
DEWASA ini pariwisata telah menjadi satu industri andalan utama dalam menghasilkan devisa di berbagai negara. Dalam suasana kelesuan perdagangan komunitas, pariwisata tetap mampu menunjukkan trend yang terus meningkat. Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa, memiliki potensi pariwisata yang cukup besar dibandingkan negara-negara lain. Apalagi bila dihubungkan dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, diproyeksikan Indonesia akan menjadi pelopor pariwisata syariah dunia di masa yang akan datang.
Dalam satu laporan yang dirilis UNWTO (Utilizing the World Tourism Organization) menunjukkan bahwa wisatawan muslim mancanegara berkontribusi 126 miliar dolar AS pada 2011. Jumlah itu mengalahkan wisatawan dari Jerman, Amerika Serikat dan Cina. Bahkan, menurut data Global Muslim Traveler, wisatawan muslim Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang paling banyak berwisata. Namun sayangnya Indonesia tidak termasuk dalam 10 tempat destinasi kunjungan muslim.
Ironis sekali Indonesia yang kaya dan memiliki kekayaan alam berlimpah tidak dapat menangkap peluang tersebut dan hanya menjadi konsumen saja. Untuk itu, beberapa waktu lalu kementerian pariwisata RI telah mengembangkan dan mempromosikan usaha jasa di bidang perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata dan spa di 12 destinasi wisata syariah. Pengembangan tersebut dilakukan di sejumlah kota, yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta Sulawesi Selatan.
Dalam sebuah acara World Halal Travel Award 2015 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Indonesia berhasil memenangkan tiga kategori yaitu: World’s Best Family Friendly Hotel (Sofyan Hotel Jakarta), World’s Best Halal Honeymoon Destination, dan World’s Best Halal Tourism Destination (NTB). Ini adalah sebuah apresiasi yang besar bagi dunia pariwisata syariah khususnya Indonesia. Namun sangat disayangkan Aceh yang memiliki keindahan dan kekayaan alam yang luar biasa tidak memenangkan satu pun dari kategori tersebut. Padahal jika dilihat dari potensi, fasilitas syariah dan destinasi wisata, Aceh memiliki potensi yang cukup memadai dibandingkan dengan daerah lain.
Industri kreatif
Provinsi Aceh khususnya Sabang (Pulau Weh) merupakan satu destinasi wisata yang mempunyai banyak obyek wisata yang menarik untuk dikunjungi. Pariwisata syariah di Sabang dapat dikembangkan dengan mengoptimalkan industri kreatif, karena pariwisata sendiri memerlukan proses-proses kreatif berbasis lokal tersebut dalam memaksimalkan pengembangannya. Saat ini, fasilitas di Kota Sabang juga sudah didukung oleh banyaknya industri syariah seperti hotel syariah dan restoran halal.
Provinsi Aceh khususnya Sabang (Pulau Weh) merupakan satu destinasi wisata yang mempunyai banyak obyek wisata yang menarik untuk dikunjungi. Pariwisata syariah di Sabang dapat dikembangkan dengan mengoptimalkan industri kreatif, karena pariwisata sendiri memerlukan proses-proses kreatif berbasis lokal tersebut dalam memaksimalkan pengembangannya. Saat ini, fasilitas di Kota Sabang juga sudah didukung oleh banyaknya industri syariah seperti hotel syariah dan restoran halal.
Dari obyek penelitian saya selama ini, kendala terberat adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam mengupayakan terlaksananya pariwisata berbasis industri kreatif di daerah yang memiliki destinasi pariwisata cantik, seperti Pulau Weh (Sabang). Saat ini kita sudah ketinggalan jauh dari Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang yang sudah lebih dulu menerapkan konsep wisata berbasis syariah. Bahkan Singapura pun mulai serius menerapkan konsep ini, karena mereka sadar bahwa banyaknya wisatawan muslim yang datang ke negara mereka merupakan pangsa pasar yang sangat menjanjikan.
Potensi berkembangnya wisata syariah ke depannya dinilai menjanjikan. Konsep pariwisata syariah ini kedepannya akan menjadi bisnis yang banyak dilirik oleh para pelaku bisnis wisata. Berdasarkan pengelolaan wawancara tertutup dengan wisatawan, potensi pariwisata dinilai baik dengan konsep pariwisata syariah. Dalam pengembangan pariwisata syariah, pengenalan pasar pariwisata syariah yang jelas sangat penting untuk memancing para pelaku bisnis wisata untuk terjun ke industri kreatif lokal.
Kota Sabang sendiri sebenarnya telah menerapkan konsep ini sejak lama, namun belum begitu jelas karena tidak ada arahan khusus dari pemerintah, selain pelarangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariah serta menjual produk-produk yang haram. Konsep wisata syariah sebenarnya bukan hanya berbicara tentang pelarangan, namun juga kenyaman serta kepuasan tanpa mengesampingkan nilai-nilai syariah. Terkait fasilitas syariah, di Aceh termasuk di Sabang, tentu bukan hal yang asing. Bahkan di tiap-tiap titik tempat wisata sudah menyebar tempat-tempat ibadah umat Islam dari sejak puluhan tahun lalu.
Para pengrajin lokal juga turut mewarnai corak pariwisata syariah yang ada di kota sabang, hanya saja masyarakat yang mempunyai ketrampilan belum diberdayakan secara khusus oleh pemerintah untuk menunjang sektor industry kreatif di sabang. Ini adalah problem besar, bukan hanya itu terkait keamanan dan infra struktur pendukung lain, ini sangat tidak memadai dan bahkan bisa dibilang masih tergolong sederhana dibandingkan dengan tempat-tempat wisata yang ada di Bali dan Lombok.
Belajar dari Bali dan Lombok, para pemberdaya disana tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga dibungkus dengan kreatifitas lokal yang dibumbuhi dengan konsep budaya serta agama. Pemberdayaan ini yang saya rasa belum optimal di pulau sabang, padahal jika daerah pesisir ini di kembangkan melalui industri kreatif seperti pengadaan akomodasi, restoran, industri makanan halal, penginapan syariah, kapal pesiar, berperahu dan infrastruktur pendukung (misalnya bisnis ritel, marina, dan aktivitas pemasok), ini akan menjadi value added bagi pariwisata syariah di pulau paling barat indonesia ini.
Didukung oleh pramuwisata yang ramah dan sopan serta mempunyai sikap to be good to look good pasti akan membuat wisatawan betah berlama-lama di Sabang. Biro perjalanan juga merupakan bagian terpenting dalam pariwisata. Menurut WTO (World Tourism Organization), satu organisasi pariwisata terpenting tingkat dunia, sekitar 70 persen arus perjalanan wisata di kelola oleh biro perjalanan wisata. Peran dan fungsi biro jasa: pusat informasi perjalanan, penasihat perjalanan, perantara, sumber devisa negara, promotor dalam pengenalan objek wisata.
Bagi wisata keluarga atau pun kelompok, industi kreatif dapat dituangkan dalam pelaksanaan biro perjalanan syariah yang mengedepankan adab perjalanan dalam Islam. Biro perjalanan ini dapat memberikan efek snowball bagi pariwisata syariah dengan memberikan paker-paket syariah dengan mitra bisnis lokasi wisata, hotel, syariah dan bisnis wisata berbasis syariah lainnya.
Berperan penting
Akhirnya, pariwisata syariah memberikan makna bagi wisatawan berupa adab perjalanan dan adab berwisata sesuai dengan kaidah Islam.
Akhirnya, pariwisata syariah memberikan makna bagi wisatawan berupa adab perjalanan dan adab berwisata sesuai dengan kaidah Islam.
Pariwisata syariah akan berkembang jika terbentuk opini yang baik tentang makna pariwisata syariah di masyarakat sendiri. Di sini, industri kreatif berperan penting dalam hal ini pengelolaan publikasi yang efektif. Media online sekarang dirasa sangat berperan dalam membentuk opini bagi masyarakat karena hampir semua informasi yang didapatkan masyarakat saat ini ada di media sosial.
Untuk itu perlu adanya komunikasi yang jelas antara pemerintah dengan masyarakat sekitar terkait pengembangan pariwisata syariah berbasis industri kreatif ini. Dengan adanya lampu hijau dari pemerintah, maka di rasa tidak perlu lagi ragu akan pariwisata karena dijamin sangat menguntungkan baik dari segi ekonomis maupun syariah di masa mendatang.
Pariwisata syariah masih dimaknai sebagai wisata ruhani. Pemahaman seperti ini diakibatkan oleh minimnya pencerdasan pariwisata syariah. Padahal, potensi pariwisata syariah semakin baik dengan tingkat pemahaman masyarakat yang lebih memilih pariwisata syariah. Dalam pengembangan pariwisata syariah, industri kreatif dapat memberikan ide terkait pelaksanaan perencanaan, publikasi, program, dan destinasi wisata yang ada sehingga menambah nilai jual pariwisata syariah.
Oleh karena itu, rekonstruksi pariwisata syariah dalam bentuk pedoman wisata syariah diperlukan untuk memperjelas pelaksanaan wisata syariah, sehingga pariwisata syariah akan berkembang lebih baik. Pemerintah memang perlu memberikan penekanan khusus terkait pariwisata syariah ini. Banyak pelaku wisata belum tertarik dengan industri ini karena kekurangan pahaman mereka terkait pariwisata syariah.
Selain itu, pelaku bisnis juga dapat meningkatkan pariwisata syariah dengan memunculkan industri kreatif dengan meng-Islam-kan pariwisata dari mulai perjalan dan sampai akhir perjalanan. Hal ini akan memberikan daya tarik sendiri dari pariwisata syariah. Akhirnya, pemerintah dan lembaga wisata syariah terkait dapat mengembangkan pariwisata syariah dengan membuat penerapan pedoman pariwisata syariah.
Penulis: Bustanul Aulia
Sumbeer: Serambi Opini
Comments
Post a Comment