Adat Aceh: Upacara perkawinan
Bila seseorang hendak mencari seorang
wanita untuk jodoh anak lelakinya, maka kedua orangtuanya akan bermusyawarah
tentang wanita (anak dara) yang akan menjadi menantunya. Calon menantunya
dipilih dari kalangan anak dara yang ada dalam Gampong (desa)nya dan di
utamakan yang ada hubungan kekerabatan.
Setelah pilihan mereka jatuh pada salah seorang dara, maka
barulah diberitahukan kepada anak lelakinya. Bila sudah mendapat persetujuan,
maka dimulailah acara untuk meminang.
Acara yang pertama sekali ditempuh adalah upacara cah ret
atau cah rot.
Ibu pemuda tersebut ditemani oleh seseorang atau dua orang
wanita lain secara tidak resmi datang kerumah anak dara yang dimaksud. Alasan
yang dicari umpamanya kalau dirumah itu ada orang sakit, datangnya untuk
menjenguk orang sakit, atau jika di dalam kebun pekarangan rumah anak dara
tersebut ada pohon buah-buahan, maka mereka berpura-pura mencari buah-buahan.
Diwaktu ibu sipemuda memasuki halaman rumah itu diperhatikan
pula bagaimana kebiasaan anak dara tersebut. Kalau kebetulan didapati dia
sedang membawa pulang air dari sumur atau sungai, itu merupakan pertanda baik
sekali dan diusahakan meminangnya sampai berhasil. Tetapi sebaliknya kalau
didapati si anak sedang menyapu sampai dihalaman rumah atau sedang memaki-maki,
walaupun memaki ayam sekalipun, itu merupakan pertanda yang tidak baik.
Sesudah tiba di dalam rumah, ibu si pemuda dengan ibu si anak
dara berbincang-bincang. Pada saat tersebut biasanya si anak dara menyiapkan
miuman dan dihidangkan untuk tamunya. Sesudah menghidangkan minuman, kemudian
si anak dara kembali ke ruang belakan, barulah ibu si pemuda menanyakan kepada
ibu si anak dara: O, karayek si Nyak geutanyoe! (Oh sudah besar anak dara kita), peuena ureueng
keureuleng-kereuleng ka? (apa
sudah ada orang lihat-lihat?).
Setelah pembicaraan beralih kepada hal-hal lain, kemudian ibu
si pemuda mendapat penjelasan mengenai anak dara yang diminati itu.
Berselang beberapa hari, datang lagi ibu pemuda dalam keadaan
tidak resmi, juga dengan tidak membawa apa-apa (oleh-oleh).
Dalam pembicaraan antara ibu si pemuda dengan ibu si anak
dara pada setiap kesempatan diselipkan kata kata: Adak meu-ek jeud bungong nyoe bah
keu ulon tuan, bek jipot di gob le. (kalau boleh, bunga ini biarlah
saya yang menyuntingnya, jangan sampai dipetik oleh orang lain).
Pengertian dari pembicaraan tersebut adalah bahwa
ibu/keluarga si pemuda akan datang untuk meminang anak dara tersebut.
Referensi: Pedoman Umum Adat Aceh Edisi I
Comments
Post a Comment